Artikel
Kazakhstan ingin pererat kerja sama dengan
Indonesia
Jakarta (ANTARA News) - Kazakhstan ingin
mempererat kerja sama dengan Indonesia karena menganggap perekonomian Indonesia
memiliki masa depan yang cerah.
"Indonesia
diprediksi menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima atau keenam
di dunia, di mana jumlah kelas menengahnya terus meningkat. Karena itulah
Kazakhstan ingin mempererat hubungan kerja sama dengan Indonesia," kata
Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Ashkat Orazbay di Jakarta, Rabu.
Selain itu,
menurut Orazbay, Indonesia juga merupakan kekuatan penting dan berpengaruh
secara politik, terutama pada organisasi internasional negara-negara Islam
maupun di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Kazakhstan
dan Indonesia juga tidak pernah memiliki permasalahan bilateral baik dari segi
wilayah atau apapun yang terkait sejarah. Saya rasa itu merupakan dasar yang
kuat untuk membina hubungan strategis di masa mendatang," ujar dia.
Kerja sama
strategis Indonesia-Kazakhstan, kata Orazbay bisa meliputi bidang bisnis,
hubungan antar masyarakat, pemberian beasiswa kepada pelajar kedua negara,
budaya maupun olahraga.
"Kazakhstan
juga kuat dalam bidang olahraga khususnya tinju, selain juga angkat besi,
atletik, sepeda, gulat, dan lain-lain. Karena itu kami bisa membantu untuk
membangkitkan olahraga Indonesia," ujar dia.
Adapun hubungan
bilateral antara Kazakhstan dan Indonesia, berdasarkan laman resmi Kementerian
Luar Negeri Indonesia, resmi dimulai pada 2 Juni 1993, setelah Indonesia
memberikan pengakuan atas kemerdekaan negara Republik Kazakhstan pada 16
Desember 1991.
Pada rentang
2008-2012, nilai perdagangan antara Indonesia dan Kazakhstan telah meningkat
dengan kenaikan sebesar 16,80 persen dan pada 2012 kembali terjadi kenaikan
volume perdagangan sebesar lebih dari 90 persen dari 2011.
Kunjungan
terakhir Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev ke Indonesia terjadi pada
12-14 April 2012 yang diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu.
Pertemuan kedua
kepala negara tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain
perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari
kedua negara, yang telah berlaku efektif sejak 26 Januari 2013 dan komitmen
untuk meningkatkan volume perdagangan bilateral.
Sementara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan ke Astana pada September
2013 dan saat itu menyepakati beberapa persetujuan untuk memperlancar hubungan
kerja sama ekonomi pemerintah maupun antarpengusaha kedua negara.
Indonesia dan
Kazakhstan juga telah membentuk Komisi Bersama mengenai Kerjasama Ekonomi dan
Konsultasi Bilateral Indonesia-Kazakhstan pada tingkat menteri luar
negeri.
Analisa
Hubungan internasional
adalah hubungan yang diadakan oleh suatu bangsa atau negara yang satu dengan
yang lainnya. Sedangkan menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar
Negeri RI ( Renstra ), hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam
segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan
nasional negara tersebut.
Asas-asas hubungan internasional
Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang
didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah
dan warga negara masing-masing.
Ada tiga asas dalam
hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu:
a. Asas Teritorial
Asas
ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara
melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya.
Jadi terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut
berlaku hukum asing ( internasional sepenuhnya)
b. Asas Kebangsaan
Asas
ini didasarkan pada kekuasaan negara terhadap warga negaranya. Menurut asas
ini, setiap warga negara dimanapun ia berada tetap mendapatkan perlakuan hukum
dari negaranya.Asas ini mempunyai kekuatan extraterritorial, artinya hukum dari
negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun di negara
asing.
c. Asas Kepentingan Umum
Asas
ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan
dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan
semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi
hukum tidak tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
Perlunya
kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor
berikut:
a.
Faktor internal,
yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melaui kudeta
maupun intervensi dari negara lain.
b.
Faktor eksternal,
yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak
dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain.
Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi,
politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pendorong hubungan internasional
adalah sebagai berikut.
a.
Faktor kodrat
manusia sebagai makhluk social yang harus mengadakan kerjasama dengan sesama.
b.
Faktor wilayah
yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan
internasional.
c.
Faktor pertumbuhan
bangsa dan negara itu sendiri.
d.
Faktor
kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri
sendiri.
e.
Faktor tanggung
jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tertib serta
damai.
Disamping itu hubungan kerjasama antar negara
di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan
suatu negara dalam tata pergaulan internasional, disamping demi terciptanya
perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan
negara di dunia.
Kerjasama
antarbangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling
menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain bertujuan untuk :
a.
Memacu
pertumbuhan ekonomi seiap negara.
b.
Menciptakan
saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
c.
Menciptakan
keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Pendapat/Opini
Dalam artikel
berita tersebut menjelaskan bahwa pandangan Negara Kazakhstan terhadap
Indonesia adalah Indonesia diprediksi menjadi negara dengan kekuatan ekonomi
terbesar kelima atau keenam di dunia, di mana jumlah kelas menengahnya terus
meningkat. Dan Indonesia memandang Kazakhstan juga kuat dalam bidang olahraga
khususnya tinju, selain juga angkat besi, atletik, sepeda, gulat, dan lain-lain.
Karena itu kami bisa membantu untuk membangkitkan olahraga Indonesia.
Alasan
tersebut yang membuat Kazakhstan ingin bekerja sama dengan Indonesia. Dalam
teori hubungan luar negeri hal tersebut masuk dalam Asas Kepentingan Umum. Beberapa
factor yang meliputinya ialah Faktor
pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri dan Faktor eksternal, yaitu ketentuan
hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri
sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut
terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum sosial budaya
dan pertahanan keamanan.
Kesimpulan
Faktor-faktor yang meliputi dan pandangan Kazakhstan terhadap Indonesia
maupun sebaliknya mempungkinkan untuk dibentuknya hubungan luar negeri. Bermanfaat
bagi kedua negara dalam jangka waktu yang panjang. Kerjasama tersebut yang
nantinya akan bermanfaat dalam kehidupan kepentingan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar