Senin, 22 Juni 2015

Kalau Saya Jadi Presiden
VISI DAN MISI 

VISI
Mewujudkan Indonesia yang berekonomi kuat serta mandiri.

MISI
“Sekarang Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang berkembang dan masih berjuang mempemperbaiki perekonomiannya. Sungguh miris melihat melihat negara kita yang mempunyai banyak sumber daya alam serta objek pariwisata yang melimpah tetapi terseok-seok membayar banyaknya hutang yang menumpuk”

Ada beberapa cara agar perekonomian Indonesia bisa maju dan juga mandiri
1.    Seluruh perusahaan dan industri harus dikelola sendiri oleh pemerintahan daerah.
2.    Memberikan otonomi seluas-luasnya tiap daerah untuk dapat mengatur dan mengelola sumberdaya sendiri.
3.    Pendidikan wajib sampai jenjang S1 agar memiliki SDM yang berkualitas dan biaya ditanggung penuh oleh pemerintah.
4.    Mengurangi pengiriman TKI ataupun pekerja rumah tangga ke Luar Negeri, jika mau bekerja harus diberikan pendidikan yang professional terlebih dahulu.
5.    Hukum harus tegas dan tidak pandang derajat seseorang.
6.    Korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dibasmi habis dan dibuat peraturan yang tegas untuk membuat efek jera.
7.    Menyelesaikan perhutangan negara terlebih dahulu agar nantinya anggaran belanja negara tidak habis untuk membayar hutang.
8.    Membuat rincian APBD serta APBN yang transparan, teliti, dan tepat sasaran sehingga tidak ada lagi dana siluman.
9.    Lembaga legislatif harus menjalani fungsinya dengan professional dan bertanggung jawab, bagi yang melanggar ataupun memperkaya diri sendiri akan dilepaskan dari jabatannya.
10. Sejahterakan buruh, nelayan, serta petani.
11. Menghilangkan system outsourching khusus untuk buruh saat perekonomian sudah mulai membaik.

Minggu, 07 Juni 2015

TNI-Polri Harus Solid Jaga Perbatasan RI-RDTL

ARTIKEL
TNI-Polri Harus Solid Jaga Perbatasan RI-RDTL
KEPALA Kepolisian Repoblik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Drs. Badrodin Haiti meminta kepada seluruh aparat Polri yang bertugas di wilayah perbatasan RI-RDTL untuk lebih solid serta menjalin kerja sama yang baik dalam melaksanakan tugas. "Polri dan TNI tingkatkan kerjasamanya dalam menjaga wilayah perbatasan ini," ungkap Kapolri Haiti dalam acara tatap muka bersama aparat Polri dan TNI ketika meninjau pintu lintas batas Mota'ain perbatasan Indonesia-Timor Leste, Kamis (7/5/2015).

Haiti meminta agar seluruh personel kepolisian yang bertugas di perbatasan harus selalu bersinergi dengan personel TNI sehingga permasalahan yang ada di perbatasan dapat diselesaikan dengan baik.

"Untuk seluruh personel Polri dan TNI yang bertugas di wilayah perbatasan RI-RDTL agar tetap menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan ini," ujar Kapolri Haiti. Dia juga berpesan agar personel Polri dan TNI dapat mengurangi kasus-kasus atau pelanggaran serta kerawanan hukum yang sering terjadi diwilayah perbatasan RI-RDTL.

"Di tangan Anda, kita serahkan tugas dan tanggung jawab menjaga perbatasan ini. Bangun koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dan ciptakan perdamaian di wilayah perbatasan ini," ungkap Haiti. "Saya berharap agar peningkatan kesejahteraan aparat di wilayah perbatasan ini, bisa diperbaharui secara bertahap," tambah Haiti.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal TNI, Dr. Moeldoko dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada aparat TNI dan Polri yang telah menjaga dan mengawal wilayah perbatasan terdepan NKRI ini. "Untuk aparat yang bertugas di perbatasan ini, berikan jaminan bahwa secuil tanah NKRI tidak boleh dikuasai oleh negara asing," tegas Moeldoko.

Dalam kesempatan yang sama Pj. Bupati Willem Foni dalam sekapur sirih mengatakan kehadiran pimpinan TNI dan Kapolri di perbatasan RI-RDTL akan memberikan spirit/motivasi yang besar kepada TNI-POLRI dan masyarakat Belu di perbatasan untuk tetap mencintai dan menjaga kedaulatan NKRI.

"Selamat datang di Kabupaten Belu. Terima kasih telah mengutus orang-orang terbaik yang bertugas menjaga bingkai NKRI di perbatasan ini. Kehadiran TNI-POLRI telah membuat bangsa ini hebat dan elok. Mereka adalah bingkai dari NKRI," ujar Willem Foni.

Willem Foni juga menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI yang telah memberikan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Belu atas inovasi serta partisipasi kerja sama dengan TNI, di mana perbatasan Kabupaten Belu merupakan perbatasan teraman di dunia.

Usai memberikan pengarahan kepada para prajurit, Panglima TNI dan Kapolri menyerahkan bingkisan kepada prajurit yang melaksanakan tugas di perbatasan di antaranya Ipda Fernando Tilman dari Kompi Brimob dan Serka Martin dari Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 514/R Kostrad. (humas setda belu/adv)

ANALISA
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Asas ketahanan nasional yaitu :
Asas Kesejahteraan dan Keamanan  dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
Asas Komprehensif integral  Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa atau komprehensif dan integral.
Asas mawas diri ke dalam dan keluar kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa yang salng berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul beragai dampak yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap awas diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang uket dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau nasionalisme sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia internasional.
Asas kekeluargaan; mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong , tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini dakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dkembankan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga tidak berkembang menjadi konflik yang bersifa antagonis yang saling menghancurkan.
Wilayah perbatasan di Indonesia terdiri atas perbatasan darat, laut, dan udara. Wilayah Perbatasan Darat Indonesia membentang sepanjang 2.924 km berbatasan dengan Malaysia, PNG, dan RDTL.
PENDAPAT/OPINI
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
            Selama itu, wilayah perbatasan seringkali diidentikan dengan persoalan kedaulatan negara sehingga pengelolaannya pun sebagian besar diserahkan pada TNI (Tentara Nasional Indonesia). Substansi RUU Kamnas tidak secara khusus membahas persoalan pengelolan wilayah perbatasan, actor-aktor keamanan khususnya TNI dan Polri yang menjadi subyek dalam RUU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan wilayah perbatasan. Ketika persoalan perbatasan hanya seputar peneggakan hokum ditetapkan sebagai ancaman bagi keamanan nasional, maka bukan tidak mungkin actor yang paling siap dikerahkan adalah TNI dan akibatnya wilayah perbatasan mengalami sekuritisasai.
Secara kasat mata yang terjadi adalah meningkatnya tindak kejahatan di perbatasan (border crime) seperti penyelundupan kayu (illegal logging), barang, dan obat-obatan terlarang, perdagangan manusia (human trafficking), terorisme, serta masuknya ideologi asing yang sedikit banyak memberikan dampak dan mengganggu kedaulatan serta stabilitas keamanan di perbatasan negara. Selama ini, kawasan perbatasan Indonesia hanya dianggap sebagai garis pertahanan terluar negara, padahal seharusnya harus dijadikan sebagai halaman depan bagi negara ini. Oleh karena itu pendekatan yang digunakan dalam mengelola perbatasan tidak hanya mengedepankan pada pendekatan keamanan (security approach) semata, tetapi juga menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity) dan keamanan secara berdampingan pada pengembangan wilayah perbatasannya seperti yang di lakukan di beberapa negara tetangga. Mengingat kembali wilahaya RI-RDTL seperi kata Jokowi meyakini potensi kelautan di perbatasan Indonesia (Belu) dan Timor Leste  cukup menjanjikan untuk diekspor. Ada beberapa jenis ikan yang memiliki potensi pasar, namun selama ini belum dioptimalkan.
KESIMPULAN
Wilayah perbatasan di Indonesia terdiri atas perbatasan darat, laut, dan udara. Wilayah Perbatasan Darat Indonesia membentang sepanjang 2.924 km berbatasan dengan Malaysia, PNG, dan RDTL. perbatasan Kabupaten Belu merupakan perbatasan teraman di dunia. Salah satu asas ketahanan nasional yaitu Asas Kesejahteraan dan Keamanan  dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional

            Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan adalah satu kesatuan yang harusnya berjalan beriringan melihat daerah perbatasan RI-RDTL memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan. Maka sebaiknya Indonesia dan seluruh aparat ketahanan nasional dapat memberikan perhatian yang sama antara keamanan dan kesejahteraan.

Jumat, 24 April 2015

Artikel
Kazakhstan ingin pererat kerja sama dengan Indonesia

Jakarta (ANTARA News) - Kazakhstan ingin mempererat kerja sama dengan Indonesia karena menganggap perekonomian Indonesia memiliki masa depan yang cerah.
"Indonesia diprediksi menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima atau keenam di dunia, di mana jumlah kelas menengahnya terus meningkat. Karena itulah Kazakhstan ingin mempererat hubungan kerja sama dengan Indonesia," kata Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Ashkat Orazbay di Jakarta, Rabu.
Selain itu, menurut Orazbay, Indonesia juga merupakan kekuatan penting dan berpengaruh secara politik, terutama pada organisasi internasional negara-negara Islam maupun di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Kazakhstan dan Indonesia juga tidak pernah memiliki permasalahan bilateral baik dari segi wilayah atau apapun yang terkait sejarah. Saya rasa itu merupakan dasar yang kuat untuk membina hubungan strategis di masa mendatang," ujar dia. 
Kerja sama strategis Indonesia-Kazakhstan, kata Orazbay bisa meliputi bidang bisnis, hubungan antar masyarakat, pemberian beasiswa kepada pelajar kedua negara, budaya maupun olahraga.
"Kazakhstan juga kuat dalam bidang olahraga khususnya tinju, selain juga angkat besi, atletik, sepeda, gulat, dan lain-lain. Karena itu kami bisa membantu untuk membangkitkan olahraga Indonesia," ujar dia.
Adapun hubungan bilateral antara Kazakhstan dan Indonesia, berdasarkan laman resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, resmi dimulai pada 2 Juni 1993, setelah Indonesia memberikan pengakuan atas kemerdekaan negara Republik Kazakhstan pada 16 Desember 1991. 
Pada rentang 2008-2012, nilai perdagangan antara Indonesia dan Kazakhstan telah meningkat dengan kenaikan sebesar 16,80 persen dan pada 2012 kembali terjadi kenaikan volume perdagangan sebesar lebih dari 90 persen dari 2011. 
Kunjungan terakhir Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev ke Indonesia terjadi pada 12-14 April 2012 yang diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu.
Pertemuan kedua kepala negara tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari kedua negara, yang telah berlaku efektif sejak 26 Januari 2013 dan komitmen untuk meningkatkan volume perdagangan bilateral.
Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan ke Astana pada September 2013 dan saat itu menyepakati beberapa persetujuan untuk memperlancar hubungan kerja sama ekonomi pemerintah maupun antarpengusaha kedua negara. 
Indonesia dan Kazakhstan juga telah membentuk Komisi Bersama mengenai Kerjasama Ekonomi dan Konsultasi Bilateral Indonesia-Kazakhstan pada tingkat menteri luar negeri. 

Analisa
Hubungan internasional adalah hubungan yang diadakan oleh suatu bangsa atau negara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI ( Renstra ), hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Asas-asas hubungan internasional
Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu:
a. Asas Teritorial                                                 
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut berlaku hukum asing ( internasional sepenuhnya)
b. Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara terhadap warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara dimanapun ia berada tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya.Asas ini mempunyai kekuatan extraterritorial, artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun di negara asing.
c. Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut:
a.      Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melaui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b.      Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pendorong hubungan internasional adalah sebagai berikut.
a.      Faktor kodrat manusia sebagai makhluk social yang harus mengadakan kerjasama dengan sesama.
b.      Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional.
c.       Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
d.      Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri.
e.      Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tertib serta damai.
Disamping itu hubungan kerjasama antar negara di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, disamping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia.
Kerjasama antarbangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain bertujuan untuk :
a.      Memacu pertumbuhan ekonomi seiap negara.
b.      Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
c.       Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Pendapat/Opini
        Dalam artikel berita tersebut menjelaskan bahwa pandangan Negara Kazakhstan terhadap Indonesia adalah Indonesia diprediksi menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima atau keenam di dunia, di mana jumlah kelas menengahnya terus meningkat. Dan Indonesia memandang Kazakhstan juga kuat dalam bidang olahraga khususnya tinju, selain juga angkat besi, atletik, sepeda, gulat, dan lain-lain. Karena itu kami bisa membantu untuk membangkitkan olahraga Indonesia.
            Alasan tersebut yang membuat Kazakhstan ingin bekerja sama dengan Indonesia. Dalam teori hubungan luar negeri hal tersebut masuk dalam Asas Kepentingan Umum.  Beberapa factor yang meliputinya ialah Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri dan Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Kesimpulan
          Faktor-faktor yang meliputi dan pandangan Kazakhstan terhadap Indonesia maupun sebaliknya mempungkinkan untuk dibentuknya hubungan luar negeri. Bermanfaat bagi kedua negara dalam jangka waktu yang panjang. Kerjasama tersebut yang nantinya akan bermanfaat dalam kehidupan kepentingan masyarakat.


Jumat, 10 April 2015

Kazakhstan ingin pererat kerja sama dengan Indonesia



Artikel
Kazakhstan ingin pererat kerja sama dengan Indonesia

Jakarta (ANTARA News) - Kazakhstan ingin mempererat kerja sama dengan Indonesia karena menganggap perekonomian Indonesia memiliki masa depan yang cerah.
"Indonesia diprediksi menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima atau keenam di dunia, di mana jumlah kelas menengahnya terus meningkat. Karena itulah Kazakhstan ingin mempererat hubungan kerja sama dengan Indonesia," kata Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Ashkat Orazbay di Jakarta, Rabu.
Selain itu, menurut Orazbay, Indonesia juga merupakan kekuatan penting dan berpengaruh secara politik, terutama pada organisasi internasional negara-negara Islam maupun di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Kazakhstan dan Indonesia juga tidak pernah memiliki permasalahan bilateral baik dari segi wilayah atau apapun yang terkait sejarah. Saya rasa itu merupakan dasar yang kuat untuk membina hubungan strategis di masa mendatang," ujar dia. 
Kerja sama strategis Indonesia-Kazakhstan, kata Orazbay bisa meliputi bidang bisnis, hubungan antar masyarakat, pemberian beasiswa kepada pelajar kedua negara, budaya maupun olahraga.
"Kazakhstan juga kuat dalam bidang olahraga khususnya tinju, selain juga angkat besi, atletik, sepeda, gulat, dan lain-lain. Karena itu kami bisa membantu untuk membangkitkan olahraga Indonesia," ujar dia.
Adapun hubungan bilateral antara Kazakhstan dan Indonesia, berdasarkan laman resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, resmi dimulai pada 2 Juni 1993, setelah Indonesia memberikan pengakuan atas kemerdekaan negara Republik Kazakhstan pada 16 Desember 1991. 
Pada rentang 2008-2012, nilai perdagangan antara Indonesia dan Kazakhstan telah meningkat dengan kenaikan sebesar 16,80 persen dan pada 2012 kembali terjadi kenaikan volume perdagangan sebesar lebih dari 90 persen dari 2011. 
Kunjungan terakhir Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev ke Indonesia terjadi pada 12-14 April 2012 yang diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu.
Pertemuan kedua kepala negara tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari kedua negara, yang telah berlaku efektif sejak 26 Januari 2013 dan komitmen untuk meningkatkan volume perdagangan bilateral.
Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan ke Astana pada September 2013 dan saat itu menyepakati beberapa persetujuan untuk memperlancar hubungan kerja sama ekonomi pemerintah maupun antarpengusaha kedua negara. 
Indonesia dan Kazakhstan juga telah membentuk Komisi Bersama mengenai Kerjasama Ekonomi dan Konsultasi Bilateral Indonesia-Kazakhstan pada tingkat menteri luar negeri. 

Analisa
Hubungan internasional adalah hubungan yang diadakan oleh suatu bangsa atau negara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI ( Renstra ), hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Asas-asas hubungan internasional
Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu:
a. Asas Teritorial                                                 
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut berlaku hukum asing ( internasional sepenuhnya)
b. Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara terhadap warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara dimanapun ia berada tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya.Asas ini mempunyai kekuatan extraterritorial, artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun di negara asing.
c. Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut:
a.      Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melaui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b.      Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pendorong hubungan internasional adalah sebagai berikut.
a.      Faktor kodrat manusia sebagai makhluk social yang harus mengadakan kerjasama dengan sesama.
b.      Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional.
c.       Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
d.      Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri.
e.      Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tertib serta damai.
Disamping itu hubungan kerjasama antar negara di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, disamping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia.
Kerjasama antarbangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain bertujuan untuk :
a.      Memacu pertumbuhan ekonomi seiap negara.
b.      Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
c.       Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Pendapat/Opini
Dalam artikel berita tersebut menjelaskan bahwa pandangan Negara Kazakhstan terhadap Indonesia adalah Indonesia diprediksi menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima atau keenam di dunia, di mana jumlah kelas menengahnya terus meningkat. Dan Indonesia memandang Kazakhstan juga kuat dalam bidang olahraga khususnya tinju, selain juga angkat besi, atletik, sepeda, gulat, dan lain-lain. Karena itu kami bisa membantu untuk membangkitkan olahraga Indonesia.
            Alasan tersebut yang membuat Kazakhstan ingin bekerja sama dengan Indonesia. Dalam teori hubungan luar negeri hal tersebut masuk dalam Asas Kepentingan Umum.  Beberapa factor yang meliputinya ialah Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri dan Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Kesimpulan
Faktor-faktor yang meliputi dan pandangan Kazakhstan terhadap Indonesia maupun sebaliknya mempungkinkan untuk dibentuknya hubungan luar negeri. Bermanfaat bagi kedua negara dalam jangka waktu yang panjang. Kerjasama tersebut yang nantinya akan bermanfaat dalam kehidupan kepentingan masyarakat.